Blog

TUGAS KE-3 AKUNTANSI INTERNASIONAL

Minggu, 01 Juni 2014 - - 0 Comments



NAMA          :           ANGGI KURNIAWAN
KELAS          :           4EB17
NPM              :           20210822
JUDUL      :           PENGARUH KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN TERHADAP RETURN SAHAM (STUDI PADA PERUSAHAAN SEKTOR ANEKA INDUSTRI SUBSEKTOR OTOMOTIF DAN KOMPONEN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)”.

LATAR BELAKANG

Saat ini bagi sebagian masyarakat dunia, investasi adalah usaha yang paling menjanjikan. Hal ini dikarenakan risiko yang ditimbulkan dari investasi tergolong kecil, selain itu dengan investasi kita bisa hanya menunggu hasil tanpa melakukan pekerjaan walaupun ada juga investor yang terjun langsung di perusahaan tempat dia menanamkan modalnya.
Pasar modal menjadi alternatif pendanaan dalam mengembangkan perusahaan di Indonesia, karena melalui pasar modal, dana dapat diperoleh dalam jumlah besar dibanding dana dari perbankan. Perusahaan yang membutuhkan dana, menjual surat berharganya dalam bentuk saham di pasar modal, melalui penawaran perdana kepada publik atau Initial Public Offering (IPO) di pasar primer yang selanjutnya diperdagangkan di pasar sekunder. Bagi investor sendiri, pasar modal selain sebagai wahana investasi juga merupakan upaya diversifikasi. Setiap investor dapat memilih berbagai investasi yang ada, di mana setiap jenis investasi memiliki karakteristik sendiri-sendiri dalam hal tingkat pengembalian (return) dan risiko.
Kehadiran pasar modal mempunyai pengaruh yang penting dalam kemajuan suatu negara. Pasar modal disini berfungsi sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan atau institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Bagi investor, pasar modal merupakan suatu wadah untuk menginvestasikan dananya. Dalam menanamkan modalnya di pasar modal, investor tidak hanya memiliki tujuan untuk jangka waktu pendek saja tetapi juga bertujuan untuk memperoleh pendapatan dalam jangka waktu yang panjang. Pendapatan yang didapatkan oleh investor disebut deviden dan capital gain.
Sejak Januari 1996, dalam rangka memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik, Bursa Efek Indonesia (dulu Bursa Efek Jakarta) mengelompokkan semua saham yang tercatat di BEI ke dalam sembilan sektor yang didasarkan pada klasifikasi industri, yaitu sektor ; (1)  pertanian, (2) pertambangan, (3) industri dasar dan kimia, (4) aneka industri, (5) industri barang konsumsi, (6) property dan real estate, (7) transportasi dan infrastruktur, (8) keuangan, dan (9) perdagangan, jasa, dan investasi.
Ada dua kemungkinan yang akan diterima investor yaitu memperoleh keuntungan dengan risiko tinggi maupun dengan risiko yang rendah. Apabila investor dihadapkan pada dua alternatif  investasi yang memberikan tingkat keuntungan yang sama makan investor akan lebih memilih investasi dengan tingkat risiko yang kecil.
Investor dalam menanamkan modalnya pasti berharap untuk memperoleh return saham yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu investor membutuhkan berbagai jenis informasi sehingga investor dapat menilai kinerja perusahaan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan investasi. Secara umum, informasi yang dibutuhkan investor adalah informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Dalam proses pengambilan keputusan dari hasil evaluasi terhadap kinerja keuangan suatu perusahaan, investor cenderung lebih menyukai alternatif pengukuran kinerja yang mencerminkan laba yang tinggi. Disisi lain, investor memakai ukuran kinerja untuk mengukur tingkat pengembalian dari saham yang diperoleh. Indikator pengukur kinerja keuangan perusahaan yang sering dipakai sebagai alat analisis diantaranya Earning Per Share (EPS), Return On Asset (ROA), Return On Investmen (ROI), Return On Equity (ROE), PER (price Earning Ratio), DER (Debt Equity Ratio) dan sebagainya. Indikator tersebut merupakan pengukur kinerja keuangan yang mencerminkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dan pengembalian atas investasi perusahaan. Indikator seperti EPS, ROA, ROE, ROI, PER, dan DER dalam operasionalnya menggunakan data keuangan yang bersifat historis dan kurang memperhatikan adanya tingkat risiko investasi yang berkaitan dengan biaya modal atas ekuitas yang harus ditanggung oleh pemilik ekuitas itu sendiri. Biaya modal adalah biaya yang harus dikeluarkan perusahaan atau dibayar perusahaan untuk mendapatkan modal. Modal itu sendiri terdiri dari dua sumber yaitu dari hutang dan ekuitas (Young dan O’Byrne, 2001).
Kelemahan pada pengukur kinerja seperti EPS, ROA, ROE, ROI, PER dan DER yaitu pengukur tersebut mengabaikan adanya biaya modal atas ekuitas, sehingga sulit untuk mengetahui apakah suatu perusahaan telah menciptakan suatu nilai (value) atau tidak. Biaya modal penting bagi suatu perusahaan, karena memaksimumkan nilai perusahaan mensyaratkan semua biaya input termasuk modal, diminimumkan dan untuk meminimumkannya biaya modal harus dapat diestimasikan. Dengan demikian, berarti perusahaan telah mengabaikan kepentingan investor terutama dalam hal besarnya kompensasi atas pengembalian yang dituntut  oleh investor. Sementara pihak manajemen berpendapat bahwa besarnya kompensasi tergantung pada tingkat risiko perusahaan yang bersangkutan sedangkan investor pasti tidak suka pada risiko sehingga semakin tinggi tingkat risiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian yang dituntut investor.
Bertolak pada adanya suatu perbedaan pendapat antara pihak manajemen dengan pihak investor serta lemahnya metode penilaian yang menggunakan ukuran kinerja keuangan, maka didalam penilaian kinerja keuangan perusahaan telah ditemukan suatu alternatif strategi baru tentang metode penilaian kinerja keuangan yang dikenal dengan sebutan Economic Value Added (EVA). EVA adalah suatu sistem manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta jika perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi (operating cost) dan biaya modal (cost of capital) (Tunggal, 2001).
EVA adalah selisih antara laba operasi perusahaan setelah pajak (NOPAT) dengan biaya modal (Tunggal, 2001). Biaya modal sama dengan modal yang diinvestasikan perusahaan (disebut juga modal yang dipakai) dikali biaya modal rata-rata tertimbang (Young dan O’byrne, 2001). Tidak seperti alat ukur kinerja lainnya, EVA berusaha mengukur nilai tambah yang dihasilkan dari sebuah perusahaan dengan mamperhitungkan keseluruhan biaya modal yang timbul dari investasi, karena biaya modal atas ekuitas merupakan keunggulan pendeketan EVA dibanding pendekatan pengukuran kinerja keuangan lainnya.
Beberapa penelitian tentang pengukuran kinerja keuangan terhadapa return saham antara lain dikemukakan oleh Suharjo (2001) yang melakukan penelitian tentang Analisis economic value added sebagai metode allternatif penilaian kinerja keuangan dan pengaruhnya terhadap pengembalian saham dengan hasil penelitiannya yaitu perhitungan EVA selama kurun waktu periode 1997 sampai 1999 menhasilan nilai negatif sehingga secara statistik  tidak signifikan dalam menjelaskan tingkat pengembalian saham. EVA yang negatif berarti nilai perusahaan lebih rendah daripada total modal yang diinvestasikan. Sedangkan kinerja tradisional seperti EPS dan ROI memiliki korelasi yang lebih dekat dalam mengukur pengembalian saham daripada EVA.
Tinneke (2007) melakukan penelitian mengenai Analisis pengaruh economic value added dan faktor-faktor fundamental perusahaan lainnya terhadap return saham dengan hasil penelitiannya yaitu PER berpengaruh negatif secara signifikan terhadap return saham,  PBV berpengaruh positif secara signifikan terhadap return saham, EVA berpengaruh positif terhadap return saham tetapi tidak signifikan dan DER berpengaruh positif terhadap return saham tetapi tidak signifikan, sementara ROE harus dikeluarkan dari analisis karena multikolinear dengan PBV.
Pertimbangan dalam menentukan subsektor otomotif dan komponen sebagai objek penelitian karena dunia otomotif khususnya di Indonesia sediri berkembang semakin pesat. Banyak produsen otomotif dunia menanamkan investasi besar di Indonesia. Perkembangan tersebut juga dapat dari semakin banyak kuantitass perusahaan otomotif di Indonesia dan semakin tinggi permintaan konsumen yang ditandai dengan munculnya kendaraan baru dengan berbagai jenis dan merk.
Seiring dengan pertumbuhan pasar domestik, ekspor mobil terutama dari Jepang, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal itu menunjukan makin kuatnya kepercayaan negara-negara importer terhadap produk rakitan dalam negeri. Total ekspor mobil selama 10 bulan pertama di 2012, tumbuh 43,3% dari 162.214 unit pada periode yang sama tahun lalu menjadi 232.385 unit. Adapun ekspor mobil dalam bentuk utuh melonjak 57,4% dan 93.075 pada Januari – Oktober 2011 menjadi 146.495 unit pada periode yang sama tahun 2012.
Berdasarkan latar belakang dan permasalahan diatas serta beberapa penelitian terdahulu dapat diketahui  sebarapa pentingnya penilaian kinerja keuangan terhadap return saham bagi investor.
            (semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca maupun penulis)

DAFTAR PUSTAKA
Tinneke, Raden. (2007). Analisis pengaruh Economic Value Added (EVA) dan faktor-faktor fundamental perusahaan lainnya terhadap return saham. Tesis : Universitas Diponegoro.
Suharjo, Heri. (2001). Analisis Economic Value Added (EVA) sebagai metode alternatif penilaian kinerja keuangan dan pengaruhnya terhadap pengembalian saham. Tesis : Universitas Diponegoro